IPNU Kabupaten Tasikmalaya Siap Rangkul Santri di Bawah Umur Korban Aksi Demo di Kejaksaan Tasikmalaya

- 15 Juli 2021, 19:31 WIB
para santri dibawah umur yang menjadi korban aksi demo di rangkul oleh IPNU Kabupaten Tasikmalaya.
para santri dibawah umur yang menjadi korban aksi demo di rangkul oleh IPNU Kabupaten Tasikmalaya. /PRIATIM PRMN/ANBIYANI/

PRIANGANTIMURNEWS- Aksi demo besar-besar kembali terjadi di Kejaksaan Tasikmalaya pada Selasa, 13 Juli 2021.

Aksi demo ini ditenggarai oleh para santri bahkan sejumlah santri yang masih di bawah umur terlibat dalam aksi tersebut.

Pihak kepolisian, tepatnya Polres Tasikmalaya telah mengamankan sejumlah santri di bawah umur yang terlibat dalam aksi demo mengalami psikis yang sedikit terganggu dan merasa malu jika bertemu dengan orang lain.

Dalam hal ini, IPNU Kabupaten Tasikmalaya sebagai organisasi pelajar yang merangkul para siswa, santri, dan mahasiswa merasa perlu untuk mendampingi para santri di bawah umur tersebut secara psikologis karena menjadi korban aksi demo.

Baca Juga: Kasatpol PP Ucapkan Maaf Atas Tindak Kekerasan Oknum Satpol PP pada Pasutri Pemilik Warkop

IPNU Kabupaten Tasikmalaya juga siap merangkul menjadi fasilitator untuk membimbing para santri khususnya secara psikis dan umumnya memberikan edukasi terkait tindakan yang tidak diperbolehkan.

Menurut kesaksian para santri, mereka mengaku mengikuti aksi tersebut karena adanya ajakan melalui komunitas pecinta sholawat.

Mereka mengira aksi tersebut aksi yang damai dan bertempat di gedung bupati ternyata aksi tersebut di arahkan ke kejaksaan tasikmalaya yang berakhir ricuh.

Selain itu, mereka tidak tahu menahu mengenai tujuan aksi demo tersebut, mereka hanya ingin melihat dan menyaksikan aksi tersebut sebagai bentuk simpatisan terhadap komunitas sholawat yang mereka ikuti.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x