Baca Juga: Akibat Melanggar PPKM Darurat ALS Masuk Penjara
"Nama balita kembar yang meninggal bernama Ridwan dan Rizwan. Salah satunya, Dimakamkan dengan protokol kesehatan."Kata AKP Asep Nurjaman, Kapolsek Puspahiang di Kantornya.
Setelah adanya yang meninggal balita. Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya melalui Puskesmas Puspahiang langsung melakukan upaya penelusuran kontak erat.
"Kedua orang tua dalam kondisi sehat. Tetapi tim kesehatan langsung lakukan tracking kontak erat." Ujar, Asep.***