PRIANGANTIMURNEWS - Presiden Jokowi Melanjutkan Kembali PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021.
Melalui siaran pers Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Presiden Jokowi menetapkan untuk lanjut PPKM level 4.
"Dengan berbagai pertimbangan dan kondisi pandemi saat ini, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4," kata Presiden Jokowi pada Senin, 2 Agustus 2021.
Baca Juga: PJJ dapat Menimbulkan Banyak Dampak Negatif Kekerasan
Namun menurut Presiden Jokowi, perpanjangan PPKM ini berlaku untuk beberapa daerah di Indonesia yang melaksanakan PPKM Level 4.
Meskipun begitu kata Jokowi, kasus penurunan hasil PPKM Level 4 sepekan yang lalu mengalami perkembangan yang signifikan.***