Hari Tani Nasional, PMII Kota Tasikmalaya Datangi Kantor Pemkot

- 25 September 2021, 16:35 WIB
PMII aksi ke kantor Pemkot Tasikmalaya di Hari Tani Nasional pada Jumat, 24 September 2021.
PMII aksi ke kantor Pemkot Tasikmalaya di Hari Tani Nasional pada Jumat, 24 September 2021. /PRIATIM PRMN/ANBIYANI/

PRIANGANTIMURNEWS- Peringati Hari Tani Nasional tanggal 24 September, mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menggelar aksi.

Aksi tersebut digelar tepat di halaman Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya pada Jumat, 24 September 2021.

Dalam aksi ini, PMII menuntut untuk segera membuat Peraturan Walikota tentang kepastian harga pasar, perlindungan lahan pertanian, dan menggalakan pertanian organik.

Kemudian, Ketentuan Perwalkot untuk menjaga ekosistem, menindak bangunan yang tidak berizin pada lahan pertanian, serta membuat aplikasi yang dapat mempermudah pemasaran hasil bumi petani.

Baca Juga: Prediksi Skor Barcelona vs Levante, Head-to-Head, Berita Tim, Starting XI: La Liga 2021-2022

Selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi PMII, Mochammad Aminudin mengatakan, bahwa PMII menuntut agar Perwalkot tersebut segera dibuat.

Hal ini bukan hanya keinginan semata, namun bertujuan supaya kedepan ada perlindungan terhadap petani.

“Ketakutan kami adalah pasar dan tengkulak yang bermain. Pada ujungnya nanti ada monopoli pasar yang terjadi di harga hasil tani,” ucap Moch. Aminuddin.

Baca Juga: Daftar Pemanang Infotainment Awards 2021: Rizky Billar dan Lesti Kejora Raih Penghargaan Best Couple

Oleh karena itu, pihaknya yakni PMII mendesak Walikota Tasikmalaya agar segera membuat siklus pertanian organik. Seperti halnya di Kabupaten Tasikmalaya dan Kuningan.

Namun, Kota Tasikmalaya yang secara potensial terhadap pertanian masih belum ada. Bahkan, kata Aminudin, hingga hari ini pun tidak ada perlindungan lahan secara penuh.

“Padahal kami juga sebelumnya telah mengusulkan, dan janjinya akhir tahun akhir tahun terus, tapi tidak ada," ucap Moh. Aminudin.

"Saya rasa PLP2B ini menjadi sebuah perlindungan bagi lahan petani supaya tidak terjadi alih fungsi lahan,” tambahnya.

Baca Juga: Dosen FISIP Unigal Ciamis Ciptakan Lagu Persib Bandung, Berikut Lirik dan Kunci Gitarnya

Lebih jelasnya, Aminudin mengatakan, petani maupun badan usaha yang dipegang oleh setiap kecamatan harus membuat siklus demografi. Sebab banyak petani kebingungan karena hanya tahu menanam dan memanen, tapi hasil taninya bingung mau mereka jual kemana.

"Tadi sempat saling dengan petugas. Kami hanya sekedar bersikap bahwasanya kami datang ke sini dengan cara baik-baik. Kami datang dengan cara terhormat, aksi kami terpimpin. Cuma apa yang terjadi tadi dari pihak keamanan melakukan tindakan represif,” Pungkas Mahasiswa Fakultas Pertanian itu.***

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x