PRIANGANTIMURNEWS- Genaf 20 bulan Pandemi Covid-19 melanda Indonesia dan telah memberikan berdampak negatif pada sendi kesehatan, pendidikan termasuk perekonomian.
Pandemi Covid-19 telah memaksa pemerintah untuk memberlakukan pembatasan sosial sebagai upaya mengurangi dampak penyebaran Covid-19.
Pembatasan tersebut telah menyebabkan turunnya intensitas kegiatan ekonomi yang menyebabkan terjadinya economic seatbacks.
Baca Juga: Atlet Peraih Medali Emas PON XX Papua, Rendy dan Regi Dapat Bonus dari Pemkab Pangandaran
Sebagai kontribusi untuk mendukung upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan digitalisasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Pelayanan publik dilaksanakan hampir di seluruh layanan mulai dari layanan administrasi hukum umum, layanan keimigrasian, layanan kekayaan intelektual, dan layanan hukum lainnya.
Layanan ini bertujuan untuk mengoptimalkan kondisi digitalisasi layanan Kemenkumham dihadirkan bagi masyarakat melalui kegiatan Legal Expo dalam rangka perayaan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) 2021.
Layanan mengoptimalkan digitalisasi sesuai dengan tema Kemenkumham Semakin PASTI Bangga Melayani, Bangsa Mewujudkan Pelayanan Kelas Dunia.
Baca Juga: Ridwan Kamil : Al-hamdulillah, Jawa Barat Ke-2 Provinsi Terbaik untuk Kebebasan Pers/Media