Percepat Vaksinasi, BPOM Keluarkan Izin Vaksin Sinovac Digunakan untuk Anak Usia 6-12 Tahun

- 3 November 2021, 11:34 WIB
penyuntikan vaksin untuk anak-anak.
penyuntikan vaksin untuk anak-anak. /Pexel/

PRIANGANTIMURNEWS – Pemerintah Indonesia terus menerus melakukan percepatan vaksinasi untuk seluruh masyarakat Indonesia khususnya para lansia dan juga anak-anak.

Sebelumnya, program vaksinasi untuk anak-anak usia 6-12 tahun belum dapat dilaksanakan, karena diprioritaskan untuk para lansia serta usia dewasa.

Namun, dengan adanya percepatan vaksinasi, pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya mengeluarkan izin vaksin untuk anak-anak usia 6-12 tahun.

Pengeluaran izin pemberian vaksin untuk anak-anak usia 6-12 tahun tidak semua vaksin diperbolehkan, pihak BPOM hanya mengeluarkan izin untuk dosis vaksin Sinovac.

Pemberian vaksin dengan dosis vaksin Sinovac ini telah diberikan izin untuk para anak-anak usia 6-12 tahun, dan dosis vaksin Sinopharm tengah di proses.

“Ada vaksin Sinopharm sedang dalam proses sebagaimana disampaikan proses dari evaluasi penilaian ini sedang bertahap karena membutuhkan waktu lama,” ujar Penny K Lukito, seperti dikutip priangantimurnews.com dari Instagram @indozonehealth.

Perlu diketahui, bahwa Indonesia telah memakai beberapa jenis vaksin untuk diberikan kepada masyarakat Indonesia, salah satunya dosis vaksin Sinovac dan Sinopharm.

Selain itu, vaksin Pfizer yang juga rencananya akan diproses pemberian izinnya untuk dapat segera diberikan kepada anak-anak usia 6-12 tahun.

Anak-anak merupakan salah satu generasi bangsa yang harus dilindungi, salah satunya dengan memberikan vaksinasi, agar terhindari dari penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Aldi Nur Fadilah

Sumber: Instagram @indozonehealth


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x