Berbahaya! Tindak Kejahatan dari Bungkusan Paket, Simak Penjelasannya

- 26 November 2021, 10:33 WIB
Tindak Kejahatan dari Bungkusan Paket.
Tindak Kejahatan dari Bungkusan Paket. /freepik/vectorpouch/

PRIANGANTIMURNEWS - Ternyata membuang bungkusan paket sembarangan bisa menjadi berbahaya. Selain menyebabkan tumpukan sampah plastik yang berbahaya bagi lingkungan, ada dampak yang berbahaya lainnya.
 
Bungkusan paket biasanya dihasilkan dari kita membeli barang secara online atau menerima kiriman dari seseorang dengan menggunakan jasa pengiriman barang.
 
Bungkusan paket pun bermacam-macam jenisnya, ada plastik, kertas karton, bahkan kayu. Namun kebanyakan menggunakan plastik yang dilapisi solatip.
 
 
Ternyata menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dalam unggahan akun Instagram @indonesiabaik.id, bungkusan paket bisa berbahaya jika dibuang secara sembarangan.
 
Seperti diketahui pada bungkusan paket biasanya tercantum data pribadu pengirim ataupun penerima. Kalau kita tidak bijak dengan hal tersebut, bukan tidak mungkin akan bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
 
Sekarang ini banyak peluang kejahatan dengan menggunakan data pribadi.
 
 
Berikut 3 cara yang perlu dilakukan untuk menghindari hal-hal tersebut:
 
1. Jangan langsung dibuang
 
Dalam bungkusan paket ada data pribadi seperti nama, alamat, bahkan nomor telepon. Sebaiknya jangan langsung dibuang.
 
2. Coret identitas diri
 
Sebelum membuangnya, sebaiknya lakukan penghapusan atau corat-coret data pribadi sampai tidak terbaca sama sekali, apalagi nomor telepon. Hal tersebut untuk menghindari dicatutnya data pribadi kita oleh orang yang berniat jahat.
 
 
3. Gunting lembar keterangan identitas diri
 
Kemudian gunting-gunting sampai sulit disatukan. Atau mungkin setelah itu bisa membakar bekas bungkusan paket tersebut.
 
Hati-hati, sekarang tindak kejahatan bisa bersal darimana saja. Kita bisa menghindari setidaknya dengan 3 cara tersebut.
 
Semoga bermanfaat.***
 
Sumber : Instagram @indonesiabaik.id

Editor: Aldi Nur Fadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah