Baru Tiga Bulan Keluar Penjara, PD Kembali Ditangkap

- 6 Januari 2022, 15:27 WIB
Pelaku curi motor gunakan pisau kater.
Pelaku curi motor gunakan pisau kater. /PRITIM PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Sebelumnya sempat berurusan dengan polisi hingga masuk penjara, bahkan baru keluar tahanan tiga bulan pada kasus pencurian ternak.

Kali ini pelaku kembali berurusan dengan polisi dengan kasus yang berbeda pencurian sepedah motor milik peternak itik yang diparkir di pinggir sawah.

Nama pelaku pencurian Sepeda Motor berinisial PD (22) warga Desa Arjasari Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: KADISHUB Depok dan Anggota DPRD Jadi Tersangka Mafia Tanah

"PD ditangkap setelah dipergoki aksinya oleh petani, pelaku merupakan resedivis."kata, Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono SIK MM CPHR saat Pres Rilis di Mapolres Kamis 6 Januari 2021.

"Pedahal pelaku baru saja keluar tiga bulan lalu dalam kasus curi ternak, kali ini curi motor peternaknya motor petaninya."kata Rimayahtono.

Modus pelaku saat melakukan aksinya melihat sepeda motor yang ditinggal dan diparkir pemiliknya di gubuk persawahan. Dan motornya pada saat itu tidak dikunci leher.

Baca Juga: Efek Film Layangan Putus, Pria ini dibuntuti dengan Sang Istri Viral di TikTok

"PD pelaku mencuri dengan modus baru gunakan pisau kater untuk merusak dan memotong kabel kontak."katanya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah