Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Sudah Bisa Dicairkan

- 13 Maret 2022, 22:15 WIB
Sekertaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan.
Sekertaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan. /PRITIM PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Kabar gembira bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Tasikmalaya ternyata Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sudah bisa dicairkan.

"Memang betul banyak pegawai yang mengeluh soal tambahan penghasilan pegawai belum bisa dicairkan." kata Sekertaris Daerah, Ivan Dicksan kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com Minggu 13 Maret 2022.

Kata, Ivan, mengeluh soal TPP sebenarnya tidak hanya di kota Tasikmalaya saja. Yang saya tau se Jawa Barat dan tidak menuntut kemungkinan se-Indonesia.

Baca Juga: Akibat Serangan Jantung, Pengunjung Meninggal Dunia usai Sholat Tahajud di Sebuah Penginapan di Pangandaran

"Kara memang proses pencairan TPP ada mekanisme yang harus dilakukan, Kemendagri dan Kementrian keuangan," ujar, Ivan.

Kata, Ivan, sekarang ini Kota Tasikmalaya mendapat pencairan TPP tahap satu, artinya sudah masuk duluan.

Yang tahap dua, dan tiga, memang ada proses yang harus di tempuh dan alhamdulillah Kota Tasikmalaya sudah masuk kloter pertama,

"Kemarin sudah keluar persetujuan nya dan mudah mudahan tinggal di proses di masing masing Organisasi Prangkat Daerah (OPD).

Jadi perlu di perhatikan bagi seluruh pegawai ASN ini tidak bisa di bilang keterlambatan pencairan, karena memang ada mekanisme yang di atur Kemendagri.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x