Manager Binomo Brian Edger Di Tetapkan Jadi Tersangka, Pernah Kuliah di Rusia

- 3 April 2022, 20:03 WIB
kasus penipuan binary option
kasus penipuan binary option /Antara Foto

"Tersangka juga mengirimkan dana sebesar Rp 120 juta kepada tersangka Indra Kesuma (Indra Kenz) pada Februari 2021," tutur dia.

Whisnu mengatakan, atas perbuatannya Brian dijerat Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat 1 Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

Halaman:

Editor: Neri Januari Stiani

Sumber: Insert entertainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah