Kapolres Terbuka Terima Laporan Jika Masa Aksi Merasa Dirugikan

- 8 April 2022, 21:37 WIB
Masa aksi di DPRD dan di Depot Pertamina menuntut, Kapolres terbuka menerima pelaporan.
Masa aksi di DPRD dan di Depot Pertamina menuntut, Kapolres terbuka menerima pelaporan. /PRITIM PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Seperti diketahui, Pertamina telah resmi menaikkan harga BBM Pertamax mulai 1 April 2022.

BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 Pertamax disesuaikan harganya menjadi Rp 12.500 per liter.

Namun kebijakan tersebut telah menuai pro dan kontra baik di kalangan masyarakat tertentu atau pun dari kalangan organisasi mahasiswa yang kini sedang hangat menyuarakan penurunan kembali BBM jenis Pertamax.

Aksi penolakan pun sudah terjadi tiga kali termasuk hari ini yang dilakukan oleh kurang lebih 800 mahasiswa dari berbagai organisasi mahasiswa Tasikmalaya salah satunya dari BEM, HMI, KAMMI, PMII termasuk Elmen Mahasiswa dan lainnya.

Baca Juga: Fenomena Batu Hajar Aswad Memiliki Aroma yang Unik

Namun pada aksi yang kedua di Depot PT Pertamina Regional lll Jalan Garuda No 1 Tasikmalaya, masa aksi dari Elmen Mahasiswa tidak menerima perlakuan dari aparat yang di duga telah terjadi saling dorong mendorong hingga terjadi dugaan pemukulan dan penendangan.

Atas peristiwa tersebut Koordinator Aksi atau Wakil Ketua II PC PMII Kota Tasikmalaya,
Barirosdi Amrulloh mengatakan, ruang demokrasi kini kembali tercemar oleh salah satu pihak keamanan.

"Tercemar oleh salah satu pihak keamanan yang dilakukan terhadap masa aksi pada penolakan kenaikan harga BBM di Depot Pertamina Kota Tasikmalaya."kata, Barirosadi kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com Jumat 8 April 2022.

Dalam aksi tersebut sejumlah masa aksi mendapatkan perlakuan represif dari oknum kepolisian berupa Tindakan fisik seperti pemukulan tendangan dan juga penyeretan secara paksa.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah