Jalan HZ Mustofa Tasikmalaya Macet, Dipadati Pedagang Musiman, Biaya Sewa 300 Ribu per Tenda?

- 1 Mei 2022, 13:47 WIB
 Jalan HZ jadi tersendat akibat padat arus kendaraan, pengunjung dan pedagang musiman
Jalan HZ jadi tersendat akibat padat arus kendaraan, pengunjung dan pedagang musiman /Edi Mulyana/PritimNews

PRIANGANTIMURNEWS - Bulan Suci Ramadhan merupakan bulan yang penuh keberkahan bagi seluruh umat muslim termasuk non muslim pun turut mendapat ketibanan keberkahan.

Bulan suci Ramadhan yang tinggal satu hari lagi akan meninggalkan kita semua, berganti dengan hari kemenangan yakni Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah.

Sepekan menjelang hari Idul Fitri, Jl. KH Zainal Mustofa yang merupakan jantung perekonomian Kota Tasikmalaya, sudah macet mendadak dipenuhi pedagang musiman.

Baca Juga: 25 Link Twibbon Hari Buruh 1 Mei 2022, Pasang Sekarang, Gratis!!

Sedikitnya ada lebih dari seratus lapak atau tenda yang berjualan di pinggiran badan jalan yang dijadikan tempat jualan oleh pedagang musiman.

Tenda-tenda itu berderet di pinggir trotoar, menggunakan bahu jalan yang biasa digunakan sebagai lahan parkir.

Ratusan tenda berdempetan dari mulai jalan Empang sampai perempatan Panyerutan, sehingga membuat jalan jadi menyempit dan macet.

Syahdan, sepekan jelang Idul Fitri jalan Hazet jadi punya dua fungsi. Selain sebagai prasarana transportasi, juga jadi tempat jual beli.

Ada sekitar 122 tenda yang berdempet di sepanjang jalan mulai persimpangan Empang hingga Panyerutan.

Baca Juga: Meski Cuti Lebaran, Layanan Kesehatan di RSUD Pandega Pangandaran Tetap Berjalan

Di waktu-waktu tertentu, keberadaan para pedagang musiman itu membuat arus lalu lintas tersendat. Laju kendaraan jadi tidak lancar dan pejalan kaki pun terganggu.

Untuk bisa berjualan di sepanjang jalan itu, para pedagang harus mengeluarkan uang banyak untuk bayar sewa.

Katanya, satu lapak saja biayanya antara Rp200 ribu sampai Rp350 ribu, belum termasuk bayar listrik, kebersihan, dan keamanan.

“Pokoknya kurang lebih pengeluaran per hari habis Rp500 ribu."kata Arif salah satu dari 122 pedagang yang berjualan di sepanjang jalan itu kepada media. Minggu 1 Mei 2022.

Baca Juga: Mabuk Kendaraan Bikin Mudik Jadi Tidak Nyaman? Kenali penyebabnya

Arif menyebut, mudah-mudahan omzet jualan tahun ini lebih bagus dari tahun kemarin. Biasanya puncaknya tiga hari sebelum malam takbir.

Ratusan tenda yang dipakai jualan itu bukan dikelola pemerintah, tapi oleh masyarakat setempat. Pengelolanya beda-beda.

Katanya, tidak dikoordinir oleh satu kelompok, dan masing-masing punya wilayah.

Bila biaya sewanya dirata-ratakan Rp300 ribu, lalu dikali 122 tenda, berarti dalam satu hari terkumpul uang sebanyak Rp36.600.000 wow.

Ditambah jika aktivitas dagang itu berlangsung selama tujuh hari, maka uang yang terkumpul mencapai Rp256.200.000, sangat fantastis.

Baca Juga: KEJANGGALAN KASUS SUBANG: Fakta Banpol, Pengakuan Danu, Perintah Yoris, dan Lamanya Pengungkapan

Menurut desas desus selain masuk ke saku pengelola lapak dan RT/RW, uang hasil dari sewa lapak pedagang musiman itu digunakan juga untuk memberi santunan kepada fakir miskin dan kaum jompo. Tak terkecuali, Satpol PP dan polisi juga disebut-sebut mendapat bagian?.

“Ada juga buat dinas-dinas tertentu, tapi itu mah mereka tidak menginginkan, tapi saya sebagai koordinator bagi-bagi rezeki lah. Buat Dishubnya, buat Satpol PPnya, buat Polseknya,” kata, Yana, salah seorang pengelola lapak.

Dikonfirmasi via pesan singkat, Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, sebelumnya tidak merespons saat ditanya soal pengakuan adanya setoran dari sewa lapak liar yang masuk ke saku polisi.

Mungkin beliau sedang sibuk menjalankan tugas atau mengecek pos atau jalur mudik. Selang beberapa jam beliau mm erespon dengan cara menelepon balik.

Baca Juga: Man City dan Liverpool Terus Menang, Norwich Terdegradasi

"Mengenai persoalan pemasukan terhadap oknum anggota, saya tidak tahu dan belum mendapat kabar. Yang pasti akan saya telusuri baik ke Polsek mau pun di Polres untuk memastikan kebenarannya."kata, AKBP Aszhari melalui telepon genggamnya pada tanggal 29 April pukul 13.33 WIB.

Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf, mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum memberikan izin atau rekomendasi terkait jalan yang digunakan tempat jualan.

“Itu mah (pedagang) liar, tapi harus dimaklumi karena suasananya begini. Tapi setelah lebaran tidak ada toleransi, pasti akan kami bongkar,” ujarnya.***

 

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x