PRIANGANTIMURNEWS - Proyek pembangunan jalan tol GETACI (Gede Bage-Tasikmalaya-Cilacap) akan segera dibangun.
Diketahui, jalan tol ini akan mulai di bangun pada akhir tahun 2022 dengan melintasi Gede Bage dan Kabupaten Tasikmalaya terlebih dahulu.
Di Kabupaten Tasikmalaya sendiri terdapat beberapa desa yang terkena jalan tol GETACI.
Baca Juga: Kaget! Njan Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Ibu Tirinya, Terkait Perseteruan dengan Putri Delina!
Berikut ini daftar desa di Kabupaten Tasikmalaya yang terkena proyek jalan tol GETACI.
Sebagaimana dikutip Priangantimurnews.com dari Deksjabar.Pikiran Rakyat, ini daftar desa yang terkena jalan tol GETACI.
Di Kabupaten Tasikmalaya pengerjaan jalan tol dibagi ke dalam 2 seksi.
Tahap 1 (Gedebage - Tasikmalaya) yakni Kecamatan Salawu, Cigalontang, Singaparna, dan Kecamatan Padakembang.
1. Kecamatan Salawu
Di Kecamatan Salawu proyek jalan tol akan melewati Desa Sukahurip, Desa Neglasari.
Baca Juga: Pilu Ini Pesan Terakhir Atlet Taekwondo Sebelum Meninggal
2. Kecamatan Cigalontang
Di Kecamatan Cigalontang terdapat 9 Desa yang akan dilalui trase jalan tol yaitu: Desa Kersamaju, Desa Lengkongjaya, Desa Nanggerang, Desa Nangtang, Desa Pusparaja, Desa Sirnagalih, Desa Sukamanah, Desa Tanjungkarang dan Desa Tenjonagara.
3. Kecamatan Padakembang
Di Kecamatan Padakembang ada satu desa yang terlewati jalan tol yakni Desa Cilampunghilir.
4. Kecamatan Leuwisari
Di Kecamatan Leuwisari juga ada satu desa yang terlewati yakni Desa Arjasari.
5. Kecamatan Singaparna
Di Kecamatan Singaparna yang akan dilintasi trase jalan tol yakni: Desa Sukaherang, Cintaraja, Cikunir, dan Desa Cikadongdong.
Sementara, untuk Tahap 2 (Tasikmalaya - Cilacap) yang dikerjakan setelah Tahap I selesai yakni Kecamatan Manonjaya, Kecamatan Cineam, Kecamatan Karangjaya.
Nah itulah daftar desa di Kabupaten Tasikmalaya yang terkena proyek pembangunan jalan tol GETACI. Semoga pembangunan berjalan lancar.***