Dirinya berharap dengan telah dilaksanakannya sosialisasi ini, peredaran atau penjualan rokok atau tembakau ilegal khususnya di wilayah Kabupaten Pangandaran bisa diminimalisir.
"Kalau untuk di wilayah Kabupaten Pangandaran, potensi peredaran maupun perdagangan rokok atau tembakau ilegal sangat kecil. Beda jauh dengan peredaran atau perdagangan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Garut," pungkasnya.
Baca Juga: 11 Rumah di Bungbulang Garut Terdampak Tanah Longsor, Empat di Antaranya Rumah Tertimbun
Kasat Pol PP Kab Pangandaran Dedih Rahmat menambahkan, pihaknya terus bersinergi dengan Bea Cukai Tasikmalaya melakukan pengawasan terhadap peredaran maupun perdagangan rokok atau tembakau ilegal di wilayah Kabupaten Pangandaran.
"Kami melakukan road show ke tiap-tiap kecamatan dan ini merupakan hari terakhir kami melakukan sosialisasi," ujarnya.
Seraya dirinya mengatakan, namun masih ada saja sales-sales rokok yang menawarkan atau menitipkan rokok ilegal kepada para pedagang untuk dijual kepada masyarakat dengan iming-iming harga yang lebih murah untuk berbagai merek.
"Maka dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap tidak ada lagi pedagang-pedagang di Kabupaten Pangandaran yang menjual rokok ilegal," pungkasnya.***