Jelang Ramadhan, Satpol PP Kota Tasikmalaya Siap Berantas Minuman Keras

- 18 Maret 2023, 07:30 WIB
Ribuan botol miras berbagai merk dimusnahkan dengan cara digilas dengan stom walls di halaman Bale Kota Tasikmalaya Kamis 16 Maret 2023/Edi Mulyana/Priangantimurnews
Ribuan botol miras berbagai merk dimusnahkan dengan cara digilas dengan stom walls di halaman Bale Kota Tasikmalaya Kamis 16 Maret 2023/Edi Mulyana/Priangantimurnews /

Dirinya menegaskan akan menerapkan peraturan daerah tersebut terkait pengendalian miras, dan menumpas habis semua penjual minuman beralkohol tersebut.

Baca Juga: Kocak! Anak Fitrop Nangis Kejer, Bukan Minta Mainan Atau Makanan. Malah Minta Ini

"Sehingga terwujud penegakan peraturan daerah tentang pengendalian miras bahwa di Kota Tasikmalaya tidak boleh, nol persen untuk tidak ada penjualan miras," ujarnya.

Dalam operasi sebelumnya, Satpol PP dengan masyarakat anti-miras berhasil mengamankan, menyita, dan menghancurkan 2.500 ribu botol dengan merek berbeda di '10 titik lokasi'.

Pemusnahan tersebut disaksikan oleh forum komunikasi pimpinan daerah maupun masyarakat, dan menjadi pemberitaan ramai nasional.

Pasalnya 2.500 botol adalah angka yang banyak untuk Kota Tasikmalaya yang dikenal sebagai Kota Santri di Jawa Barat.

Baca Juga: Jadwal Tayang Sinetron Magic 5, Terbaru di Indosiar, Lengkap Sinopsis dan Nama Pemainnya

Dalam operasi yang akan diselenggarakan, Satpol PP pun akan menyampaikan tindakan persuasif serta memberikan pembinaan pada penjual sesuai aturan undang-undang.

Sayangnya tidak dilakukan aksi jera untuk peringatan pertama dan hanya pemusnahan saja, namun harapannya mereka tidak menjual miras tersebut 'lagi'.

Namun, apabila penjual kembali kedapatan menjual lagi miras, Iwan menyampaikan bahwa hukuman pidana akan dijatuhkan dengan menjalani sidang pengadilan.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x