Soal Minta THR Idul Fitri BNN Tasikmalaya Minta Maaf, Iwan Kurniawan: Ini Kekhilafan dan Kesalahan Saya

- 11 April 2023, 21:40 WIB
Kepala BNN Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim minta maaf atas kesalahan soal permohonan THR Idul Fitri
Kepala BNN Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim minta maaf atas kesalahan soal permohonan THR Idul Fitri /Edi Mulyana/Priangantimurnews/PRMN

PRIANGANTIMURNEWS - Setelah surat minta THR menyebar di media sosial dan menjadi bahan perbincangan dari berbagai kalangan, termasuk aktivis mahasiswa, BNN Tasikmalaya akhirnya minta maaf.

 

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim dengan gentelman minta maaf atas surat permohonan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriah kepada pengusaha bus.

"Ini adalah salah satu bentuk kehilafan dan kesalahan saya," kata Iwan Kurniawan Hasyim kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com Selasa 11 April 2023.

Baca Juga: BNN Tasikmalaya Diduga Minta THR Idul Fitri ke Perusahaan PO Bus, Ini Kronologinya

Iwan juga memaparkan, sebetulnya itu terbesit begitu saja, secara sepontanitas, tidak ada niatan lain karena awalnya kita sedang melakukan kegiatan di Pool Bus Budiman.

Hanya pada saat itu yang saya pikirkan adalah untuk kesejahteraan anggota. Apa pun alasannya tetap saya yang salah dan ini tidak akan saya ulangi lagi.

"Jadi kejadian ini ke depan akan menjadi suatu pembelajaran bagi saya, dan saya harap ini juga tidak merusak citra visi misi BNN,"ujarnya.

 

"Sekali lagi ini kesalahan saya pribadi, saya mengakui dan saya minta maaf. Bagi pihak nya juga mungkin bila terasa di rugikan atau memberatkan, saya minta maaf," katanya lagi.

Baca Juga: GEGER! BNN Tasikmalaya Diduga Minta THR Idul Fitri 1444 Hijriah ke Perusahaan Otobus Ternama

Permohonan maaf diharapkan bisa diterima, dan ini mungkin hal yang terbaik untuk dijadikan pembelajaran, mohon kiranya dapat dimaafkan.

"Apa pun masalahnya itu murni kesalahan saya dan resiko saya sebagai pimpinan harus mempertanggungjawabkan," katanya.

Meski permintaan maaf sudah disampaikan Aktivis Mahasiswa, Andrian Nugraha menyebut, dengan adanya kejadian itu membuat kami sebagai mahasiswa menggelengkan kepala.

"Masa iya sekelas BNN memiliki watak pengemis dan seolah minta dikasihani oleh pengusaha, ini sudah menciderai nama baik intansi pemerintahan,"ujar Andrian.

Baca Juga: Memalukan! BNN Tasikmalaya Diduga Minta THR Idul Fitri ke PO Bus, Benarkah? Ini Penjelasannya

Tindakan tak senonoh dan tidak disiplin tersebut harus ditindak sesuai dengan peraturan yang ada.

 

Kepala BNN itu sangat tidak disiplin, karena apa yang ia lakukan telah berlawanan dengan jabatan dan tugas yang diembannya.

Yang harus diingat adalah bahwa KPK telah menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 09 Tahun 2022 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya.

Baca Juga: BNN Amankan Sabu 14 Kg Dalam Sperpart Traktor

SE dikeluarkan sebagai upaya pencegahan agar para pegawai di lingkungan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah maupun BUMN/BUMD tidak melakukan hal yang menyimpang.***

 

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah