Baca Juga: Tradisi Mudik Ada Sejak Jaman Majapahit, Ini Sejarah singkat dan Asal usul Mudik
Tempat penitipan kendaraan bermotor ini masih menurut Kapolres yakni di Polres Tasikmalaya Kota dan seluruh Polsek yang berada dalam wilayah Polres Tasikmalaya Kota.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa dengan menitipkan kendaraan bermotor di Polres atau Polsek, keamanannya juga akan terjamin.
Karena petugas akan melakukan penjagaan selama 24 jam full. Jadi warga bisa mudik dengan tenang.
Baca Juga: Operasi Ketupat Segera Digelar: Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran Terjadi Minggu ini
"Dengan menitipkan kendaraan di Polres atau Polsek, tentunya lebih aman dan lebih terjaga. Karena anggota kami selalu stan nya 24 jam," pungkasnya.***