PRIANGANTIMURNEWS - Sebelumnya kasus diduga perundungan di salah satu sekolah Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri ternama di Kota Tasikmalaya Jawa Barat sempat islah dan dianggap telah selesai.
Namu dari kasus diduga perundungan yang melibatkan 4 anak salah satunya perempuan malah menjadi mencuat ke permukaan bahkan sudah menggunakan lembaga dan juga kuasa hukum.
Alasan kasus perundungan mencuat pasalnya dari pihak korban yang kena imbas dari kasus perundungan bernama Mawar diduga diintimidasi hingga akhirnya melapor ke polisi dan kuasa hukum.
Baca Juga: Kerap Dapat Bully Secara Fisik Menyoal Bicara Huruf R, Rizal Ramli: Diberi Tuhan
Atas insiden tersebut orangtua Mawar selain melapor ke Polisi juga telah menunjuk Lembaga Taman Jingga yang mendampingi dan juga kuasa hukum untuk mengurus secara proses hukum.
Alasan ditindak lanjut secara hukum Mawar yang sama sama duduk di bangku kelas 11 dan orangtuanya telah diduga diintimidasi oleh pihak sekolah dan juga dari orangtua pihak pelaku perundungan.
"Kasus ini sudah saya kuasakan terhadap lembaga Taman Jingga dengan kuasa hukum ibu Anne Dinatapura," kata orangtua korban yang enggan disebutkan namanya melalui pesan singkat WhasApp Senin 22 Mei 2023.
Orangtua korban juga menyebut kasus ini juga sudah ditangani langsung oleh unit PPA Polres Tasikmalaya Kota dengan bapak Dodi dan kawan kawan.
"Silahkan untuk keterangan lebih lanjut bias menghubungi unit PPA Polres Tasikmalaya Kota sama lembaga Taman Jingga dan juga kuasa hukum.