Baca Juga: Fiorentina vs West Ham United di Final Conference League: Pratinjau, Jadwal, H2H, Prediksi Skor
“Bagi kami, ini menjadi contoh, bukan hanya di Indonesia tapi di seluruh dunia, karena kasus penyiksaan satwa terjadi di seluruh dunia,"ujarnya.
"Terlebih, tidak semua negara dan tidak semua tempat punya perhatian terhadap isu kasus penyiksaan hewan,” ujarnya.
Karmele menilai penanganan kasus ini, mulai dari penyelidikan-penyelidikan sangat luar biasa, bahkan kualitasnya sangat baik dan sangat profesional.
“Bisa sampai ada kasus tuntutan dan vonis yang cukup relevan untuk memberi pesan kepada seluruh masyarakat, bahwa tindak kejahatan terhadap satwa tidak diterima juga, karena ada undang-undang yang melindungi satwa liar,”ujarnya.***