Kapolres Subang Polda Jabar mengatakan korban selanjutnya menghubungi pihak keluarga dan pihak keluarga melapor Polres Subang Polda Jabar.
Baca Juga: Ungkap Pembunuhan ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Buka Hotline
Dari laporan tersebut jajaran Sat Reskrim Polres Subang Polda Jabar melakukan serangkaian penyelidikan dan kemudian naik ke tahap penyidikan.
Akhirnya penyidik berhasil menangkap pelaku TC dan AQ yang diduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau calo yang melaksanakan penempatan Pekerja Imigran Indonesia (PMI) secara illegal.***