PLHI Menilai Progam Pj Wali Kota Tasikmalaya Prioritas Tangani Sampah hanya 'Omdo'

- 13 Juli 2023, 11:00 WIB
Aktivis PLHI Kota Tasikmalaya, Mugni
Aktivis PLHI Kota Tasikmalaya, Mugni /Edi Mulya/PRIANGANTIMIRNEWS

Disebut pemborosan anggaran itu, karena fungsi 10 CCTV yang sudah dipasang gak jelas, jika penegakan regulasi gak tegas, seharusnya fungsi CCTV bisa menindak tegas yang membuang sampah sembarangan.

"Jadi saya tegaskan, jangan ada CCTV apabila tidak ada sanksi. Di luar negeri regulasi nya CCTV itu untuk memberikan sanksi kepada yang buang sampah untuk di denda,"ujarnya.

Buat apa ada CCTV kalau hanya untuk melihat orang membuang sampah, tetapi tidak ada tindak tegasnya, jadi pendapat saya ini hanya menjadi kerja bohong. 

"Seharusnya ada sanksi pidana nya, karena sampah yang mereka buang ada berbagai kategori sampah termasuk ada sampah B3, samapah berbahaya dan beracun,"ujarnya.

Baca Juga: Sampah Tasikmalaya Sempat Tak Kunjung Usai, SDN Argasari kini Bisa Belajar dengan Tenang

Untuk solusinya harus ada pengelolaan lingkungan yang baik, tata pengelolaan sampah dari hulu ke hilir yang baik, dan ini memang sudah diatur dalam peraturan Wali Kota dalam tata kelola sampah.

Tetapi jangan sampai implementasi nya tidak dijalankan karena terbatas anggaran nya. Maka perlu adanya penambahan anggaran yang lebih besar lagi sehingga dalam penanganan bisa maksimal.

"Masukan dari kami Pemerintah Kota harus bercermin kepada kota kota besar yang taat pada program sampah, terus ditambah anggaran dan saprasnya,"ujarnya.

Karena hasil investigasi dilapangan dari berbagai narasumber, anggaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya terbilang rendah hanya 40 milyar. Idealnya 100 milyar per tahun.

Apalagi untuk pelayanan armada sekarang banyak lokasi yang tidak terlayani, karena kurang nya sarana dan prasarana, ditambah sekarang jumlah rumahtangga semakin bertambah.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah