287 Warga Binaan Lapas Tasikmalaya Mendapat Remisi

- 17 Agustus 2023, 20:17 WIB
Kepala Lapas Tasikmalaya Davy  Bartian saat memberikan remisi umum HUT Kemerdekaan RI kepada 287 warga binaan, Kamis 17 Agustus 2023.
Kepala Lapas Tasikmalaya Davy Bartian saat memberikan remisi umum HUT Kemerdekaan RI kepada 287 warga binaan, Kamis 17 Agustus 2023. /Edi Mulyana/Priangantimurnews

Remisi umum hari kemerdekaan RI ke 78, 4 bulan diberikan kepada, Acep Agis dan kawan kawan sebanyak 26 orang.

Remisi umum hari kemerdekaan RI ke 78, 5 bulan diberikan kepada, Iyan Rusdianto dan kawan kawan sebanyak 2 orang.

Sementara yang tidak diusulkan remisi khusus 2023 sebanyak pidana kurang dari 6 bulan sebanyak 40 orang.

Baca Juga: Terharu! Warga Binaan Lakukan Sholat Sunat Idul Fitri 1444 H di Dalam Lapas Tasikmalaya

Selanjutnya PP 99 Tahun 2012 sebanyak 10 orang. Remisi susulan sebanyak 5 orang. Menjalani subsider ( B III) = - orang. Register F sebanyak 1 orang.

Tahanan sebanyak 141 orang. Seumur hidup sebanyak 1 orang. Tipikor sebanyak 2 orang total sebanyak 200 orang.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas llB Tasikmalaya, Davy Bartian membenarkan, hari ini yang mendapat remisi sebanyak 289 orang, dengan jumlah penghuni hari ini sebanyak 489 orang 

"Adapun besaran remisi nya variasi, ada yang 1-5 bulan. Ke 289 ini tentu telah memenuhi syarat salah satunya berkelakuan baik,"kata Kalapas Davy Bartian kepada PRIANGANTIMURNEWS.pikiran-rakyat.com Rabu 17 Agustus 2023.

Mereka selain syarat berkelakuan baik, juga telah memenuhi kelengkapan dokumen sebagai persyaratan dan juga mereka sudah menjalani sekitar kurang lebih 6 bulan menjalani masa tahanan.

Baca Juga: Zul Zilvia Bersama Warga Binaan Lapas Akan Launching Band Barunya, Simak Infonya

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x