PRIANGANTIMURNEWS - Exs Terminal Cilembang yang setatusnya masih milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang berlokasi di wilayah Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya kini sudah tidak di gunakan.
Namun sejumlah bangunan Exs Terminal Cilembang masih terlihat ada yang berdiri tegak, bahkan dari beberapa bangunan ada yang menghuninya.
Yang menjadi sorotan masyarakat dan juga para ulama di seputaran Exs Terminal Cilembang juga kraft kali di gunakan untuk mangkal kupu kupu malam atau lebih tepatnya para wanita penjajak seks.
Hal tersebut di perkuat dengan sejumlah ulama dari Kota Tasikmalaya mendatangi Kantor Pol PP Kabupaten Tasikmalaya untuk mendesak pembongkaran bekas bangunan exs Terminal Cilembang.
Desakan sejumlah ulama dan tokoh masyarakat Kota Tasikmalaya yang mendatangi Kantor Pol PP Kabupaten Tasikmalaya di Komplek perkantoran Singaparna.
Kedatangan para ulama dan tokoh masyarakat dengan tujuan menyampaikan surat yang berisi permohonan pembongkaran eks terminal Cilembang.
Baca Juga: Gebyar Muharram Desa Karangmekar Karangnunggal, Bukti Sinergitas Antara Ulama dan Umara!
Tokoh ulama yang hadir menyampaikan isi surat pernyataan diantaranya KH Muhammad Yan yan Al Bayani.S.Kom.I., M.Pd.