Baca Juga: Inilah Lirik Mars Satu Abad Nahdatul Ulama, Karya KH. Musthofa Bisri
Surat ke 1 tahun 2017, surat ke 2 tahun 2018 dan surat yang ke 3 adalah yang hari ini kita serahkan. Kyai Yan Yan menambahkan bahwa sekalipun lokasi Eks Terminal Cilembang adalah aset milik Pemkab.
Namun posisinya berada di wilayah Kota Tasikmalaya, maka apa pun jenis kemaksiyatan yang berlangsung di lokasi tersebut membuat resah warga Kota Tasikmalaya.
Dalam hal ini jelas para ulama mendesak bahwa pembongkaran harus sesegera mungkin dilakukan, agar penyalahgunaan lokasi tersebut bisa segera dihentikan.
Agis Sutisna Kabid SDA Linmas menyambut baik kedatangan para ulama, aspirasi para ulama terkait Eks Terminal Cilembang sedang di bahas dengan Pol PP Kota dan juga pihak Kepolisian melalui rapat teknis terkait rencana penertiban Eks Terminal Cilembang.
"Surat yang diserahkan oleh para ulama ini, semakin menambah energi bagi kami untuk menertibkan lokasi eks term Cilembang,"kata Agis.
"Innsya Alloh dalam waktu dekat pembongkaran eks terminal cilembang akan segera direalisasikan,"kata Kabid SDA Linmas Agis.
Para ulama berharap pasca pembongkaran, Pemkab bisa mengelola lokasi Eks Terminal Cilembang untuk kegiatan kegiatan keagamaan dan kegiatan positif lainnya.