"Adapun koronologis meninggalnya anak baru lahir dengan berat badan 1,7 ada dugaan lain sedang kita dalami dan membuat tim Edhok," kata Uus kepada media.
Nanti kejelasannya nunggu setelah 14 hari tim Edhok bekerja melakukan pendalaman dari berbagai aspek.
Baik dari aspek kejadian, perijinan, praktek dan lainnya. Ditanya soal ada kelalaian dan malpraktek.
Baca Juga: SADIS! Dua Mahasiswa Nekat Bunuh Bayi dalam Kandungan Usia 5 Bulan dengan Obat
"Kita saat ini belum bisa menyimpulkan soal malpraktek atau kelalaian, penjelasannya harus sesuai dengan hasil pendalaman dari tim Edhok," ungkapnya.***