SADIS! Dua Mahasiswa Nekat Bunuh Bayi dalam Kandungan Usia 5 Bulan dengan Obat

- 9 September 2023, 19:30 WIB
Ilustrasi Aborsi.
Ilustrasi Aborsi. //Pixabay

PRIANGANTIMURNEWS - Perilaku dua mahasiswa yang merupakan pasangan kekasih tergolong sadis. Mereka nekat membunuh bayi usia 5 bulan dalam kandungan gunakan obat.

Akibat perbuatan  teraebut kedua mahasiswa tersebut ditangkap petugas Polres Malang Jawa Timur.

 

Dua mahasiswa tersebut berinisial MKP (22) warga Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, dan LAM (22) warga Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Baca Juga: Kasus Bayi Tertukar, Kedua Orang Tua Melaporkan RS Sentosa ke Polisi

Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu mengatakan bahwa tersangka MKP menawarkan obat penggugur janin kepada LAM setelah mengetahui kekasihnya tersebut hamil.

"Tersangka LAM, mengiyakan tawaran tersebut dan tersangka MKP membelikan obat penggugur kandungan," kata Wisnu.

Wisnu menjelaskan, MKP merupakan wargi Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, dan LAM, merupakan warga Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Keduanya merupakan mahasiswa.

Baca Juga: Gugurkan Bayi Usia Lima Bulan, Pasangan Kekasih Berstatus Mahasiswa Ditangkap Polres Malang

Menurutnya, tersangka melakukan praktik aborsi tersebut pada 22 Agustus 2023. MKP menyerahkan obat penggugur kandungan kepada LAM, dan kemudian segera dipergunakan oleh tersangka.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x