Kasus Bayi Tertukar, Kedua Orang Tua Melaporkan RS Sentosa ke Polisi

- 1 September 2023, 18:00 WIB
Kuasa Hukum S, Rusdy Ridho saat melapor di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/9/2023). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Kuasa Hukum S, Rusdy Ridho saat melapor di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/9/2023). (ANTARA/M Fikri Setiawan) /

PRIANGANTIMURNEWS-Kasus bayi tertukar di Rumah Sakit (RS) Sentosa yang terjadi setahun lalu berbuntut panjang.

Kedua orang tua berinisial S dan D yang bayinya tertukar ambil tindakan hukum dengan melaporkan manajemen Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ke Polres Bogor.

Kuasa Hukum S, Rusdy Ridho saat ditemui di Polres Bogor menyebutkan bahwa tidak ada titik temu dalam mediasi antara S dan D dengan manajemen RS. Sehingga, keduanya memilih menempuh jalur hukum.

Baca Juga: Bayi Tertukar Sesaat Setelah Melahirkan Caesar, Diduga Keteledoran Pihak RS Sentosa Bogor

"Kami melaporkan mereka dengan UU Perlindungan Konsumen Pasal 62 karena yang akan kita sasar dalam laporan ini pelaku usahanya bukan individu dari perawatnya," kata Rusdy.

Ia menyertakan barang bukti berupa hasil tes DNA dari Puslabfor yang memastikan bahwa dua bayi laki-laki dari S dan D tertukar usai proses persalinan.

Penawaran dari pihak RS Sentosa saat mediasi yaitu berupa bantuan kesehatan dan beasiswa anak hingga SMA. Namun, S dan D sepakat menolak tawaran tersebut.

"Yang mana itu semua sudah di-cover oleh negara. Setiap warga negara kan wajib BPJS, kemudian dari SD sampai SMA gratis kan ya yang negeri," papar Rusdy.

Baca Juga: Tidak Punya Biaya Untuk Penguburan, Seorang Ayah Simpan Jasad Bayi di Dalam Freezer!

Sementara Kuasa Hukum D, Binsar Aritonang menyebutkan bahwa kliennya dan S merupakan sama-sama korban kelalaian RS Sentosa.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x