Resahkan Masyarakat dan Ganggu Lalulintas, Aksi Balap Lari Liar Dibubarkan Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota

- 28 Maret 2024, 16:16 WIB
Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota membubarkan aksi bala lari liar di jalan Mayor Utarya Kota Tasikmalaya karena mersahkan dan ganggu lalulintas Kamis 28 Maret 2024
Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota membubarkan aksi bala lari liar di jalan Mayor Utarya Kota Tasikmalaya karena mersahkan dan ganggu lalulintas Kamis 28 Maret 2024 /Humas Polrestaskot/

PRIANGANTIMUR NEWS -Balap lari liar saat ini sedang menjadi trend di sejumlah daerah di bulan Ramadan, tak terkecuali di Kota Tasikmalaya.

Namun, aksi yang digandrungi sejumlah anak muda ini justru dibubarkan oleh pihak polisi lantaran dianggap menimbulkan keramaian. Bahkan dalam balap lari itu terendus dijadikan ajang taruhan judi. 

Tim Patroli Maung Galunggung Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, merespon pengaduan warga dan mengamankan puluhan pemuda, kemudian diberikan pembinaan dan edukasi bahaya kegiatan tersebut.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Dijagokan PSI Jadi Gubernur DKI Jakarta

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kasat Samapta AKP Hartono mengatakan, sebelumnya personel Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota menerima informasi dari masyarakat terkait adanya sejumlah remaja yang melakukan adu balap lari menjelang sahur.

"Ya kita bubarkan balap lari liar saat menjelang sahur yang berlokasi di jalan raya Mayor Utarya, Kecamatan Tawang," ungkapnya,Kamis 28 Maret 2024.

Ia menjelaskan, saat tiba di lokasi pihaknya langsung melakukan pembubaran. Selain itu menyampaikan imbauan serta edukasi bahwa kegiatan mereka di jalan umum dan mengganggu arus lalu lintas.

Baca Juga: Tiga Kios di Singaparna Tasikmalaya Ludes Terbakar

"Kami sampaikan bahwa larangan balapan lari di jalan raya karena mengganggu lalu lintas dan meresahkan masyarakat," jelasnya

Kemudian Ia menyampaikan imbauan kepada masyarakat Kota Tasikmalaya, agar bersama- sama menjaga kenyamanan dan keamanan kamtibmas selama bulan Ramadhan.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x