Resahkan Masyarakat dan Ganggu Lalulintas, Aksi Balap Lari Liar Dibubarkan Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota

- 28 Maret 2024, 16:16 WIB
Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota membubarkan aksi bala lari liar di jalan Mayor Utarya Kota Tasikmalaya karena mersahkan dan ganggu lalulintas Kamis 28 Maret 2024
Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota membubarkan aksi bala lari liar di jalan Mayor Utarya Kota Tasikmalaya karena mersahkan dan ganggu lalulintas Kamis 28 Maret 2024 /Humas Polrestaskot/

"Komitmen kami untuk menindaklanjuti segala bentuk gangguan kamtibmas, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadhan dengan penuh kekhusyukan dan kenyamanan," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x