Inilah Sembilan Tuntutan Aremania Kepada Pemerintah, Hingga TNI Polri, Terkait Tragedi Di Kanjuruhan

- 6 Oktober 2022, 12:16 WIB
Potrer  Aremania saat lakukan demo.
Potrer Aremania saat lakukan demo. /Youtube/Uncle Wira/

Berikut sembilan tuntutan Aremania:

1. Mendesak Presiden Republik Indonesia, Menpora Republik Indonesia, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Ketua PSSI, Direktur PT Lib, manajemen Arema FC, dan panitia pelaksana pertandingan, untuk meminta maaf secara terbuka melalui media nasional dalam jangka waktu paling lambat 3 hari setelah somasi terbuka ini disampaikan.

2. Menuntut adanya pernyataan secara terbuka dari pihak pengamanan dan penyelenggara melalui media bahwa timbulnya korban jiwa di Stadion Kanjuruhan kabupaten Malang adalah murni kesalahan penyelenggara maupun satuan pengamanan dalam jangka waktu paling lambat 3 hari setelah somasi terbuka ini disampaikan.

Baca Juga: Burung Hud Hud Haram Dibunuh Menurut Ajaran Islam

3. Menuntut penetapan tersangka kepada para pelaku dalam jangka waktu 3 hari sejak somasi terbuka ini disampaikan.

4. Menuntut adanya pertanggung jawaban hukum secara perdata maupun pidana oleh pihak-pihak terkait.

5. Menuntut pihak penyelenggara dan perangkat pertandingan untuk memastikan adanya jaminan asuransi terkait dengan hak-hak para korban, baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka.

6. Menjamin tidak akan terulangnya kembali tindakan Represif aparat keamanan terhadap penanganan kerumunan suporter di dalam stadion dengan melanggar berbagai peraturan perundang-undangan khususnya implementasi prinsip HAM.

Baca Juga: Rizky Billar Diam Tak Berdaya Saat Semua Barang Lesti Kejora Diangkut Truk dari Rumah

7. Mendesak negara dalam hal ini direpresentasikan melalui institusi negara seperti Komnas HAM, Kompolnas, TNI dan lainnya untuk segera melakukan transparansi penyelidikan secara menyeluruh, akuntabel, serta terpadu terhadap tragedi yang telah mengakibatkan jatuhnya 131 korban jiwa data sementara dan korban luka-luka, dengan membentuk tim penyelidik independen untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM oleh aparat keamanan dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota kepolisian dan TNI yang bertugas di lapangan.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: YouTube UNCLE WIRA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x