Ratusan Mahasiswa Sampaikan 8 Tuntutan, Manajemen STMIK Tasikmalaya Akan Bertanggungjawab

27 Maret 2023, 15:11 WIB
Ratusan Mahasiswa Sampaikan 8 Tuntutan, Manajemen STMIK Akan Bertanggungjawab /Edi Mulyana/PRMN/Priangantimurnews/

 

 

PRIANGANTIMURNEWS - Dampak ditutupnya Status PT STMIK Tasikmalaya secara permanen oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti).

Ratusan mahasiswa dari organisasi, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) juga alumni melakukan aksi sampaikan 8 poin tuntutan kepada pihak Lembaga Kampus STMIK Tasikmalaya.

"8 tuntutan dilakukan setelah diadakan audiensi antara mahasiswa dan juga pihak kampus STMIK,"kata Korlap Aksi Alumni STMIK, Hari Akbar di Alun Alun Indihiang Senin 27 Maret 2023.

Baca Juga: Gio Berhasil Menjadi Juara di MasterChef Indonesia Season 10, Simak Biodatanya

 

Akbar menyebut, kami dari Badan Eksekutif Mahasiswa dan seluruh mahasiswa STMIK tanpa terkecuali menuntut 8 poin:

1. Penjelasan secara transparan dan terperinci mengenai pelanggaran kampus yang berakibat pencaburan izin Perguruan Tingg

2. Kami sebagai mahasiswa STMIK Tasikmalaya menuntut segala bentuk pertanggungjawaban Yayasan untuk memenuhi hak mahasiswa berdasarkan Pasal 36, No 3, Point (a) yang berbunyi menanggung seluruh kerugian mahasiswa, dosen, dan/atau karyawan yang timbul akibat pencabutan izin perguruan tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Baca Juga: SELAMAT! Gio Berhasil Raih Juara 1 MasterChef Indonesia Season 10, Ini Profil dan Biodatanya

 

3. Kami sebagai mahasiswa STMIK Tasikmalaya memintut kampus agar secepatnya memperbaiki, melengkapi dan memasukan data mahasiswa yang belum terdaftar dilaman pddikti dan melakukan penginputan nilai Mata Kuliah yang sudah ditempuh pada SIAKADKU Paling lambat tanggal 29 Maret 2023

4. Kami juga meminta kejelasan kepada pihak kampus mengenai mahasiswa yang menerima beasiswa.

5. Menanggung nommal biaya yang diperlukan mahasiswa, untuk melakukan pemindahan ke kampus baru yang dituju tanpa mengeluarkan kerugian materil, termasuk uang UKT yang sudah masak, ketika kampus berstatus pembinaan.

Baca Juga: Mudik Gratis! Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI adakan program Mudik Bebas Biaya, Ini Syaratnya!

 

6. Bertanggungjawab menyelesaikan permasalahan atas Ijazah yang belum diterbitkan atau dilegalkan untuk alumni yang berhak mendapatkannya

7. Kami sebagai mahasiswa SIMIK Tasikmalaya menuntut agar pihak kampus memenuhi Point-Point di atas dan melakukan perjanjian diatas materai, serta seger menjamin segala bentuk kebutuhan administrasi sebelum bulan Juni, jika tidak terealisasi kami akan mengadakan aksi lanjutan kepada pihak yayasan, sebagai bentuk tekad kami memperjuangkan hak kami sebagai mahasiswa.

8. Meminta Pertanggung Jawaban Ketua Yayasan dan kenna Lembaga STMIK Tasikmalaya untuk memperjuangkan dan memperbaiki status penutupan kampus STMIK Tasikmalaya.

Baca Juga: Tips Hemat di Bulan Puasa! Keuangan Aman Sampai Lebaran Tiba

 

Plt Ketua STMIK Tasikmalaya Rahadi Deli Saputra SKom MKom yang kini statusnya menjadi dosen menyebut, atas 8 tuntutan yang disampaikan seluruh mahasiswa, kami sikapi dengan positif, karena ini menjadi hak mahasiswa yang tidak bisa dibatasi.

"Yayasan STMIK akan bertanggungjawab  sepenuhnya hak para mahasiswa yang terkena dampak setelah ditutupnya secara permanen status PT STMIK oleh Dikti,"ujar Rahardi.

Rahardi menyebut, permasalahan yang dialami oleh PerguruanTinggi STMIK ini sangat konflek. Lebih jauhnya bukan lagi kewenangan saya, karena saya sekarang sudah bukan lagi sebagai Plt Ketua STMIK.

Baca Juga: Fadillah Shalat Tarawih Malam Ke 6 Ramadhan, Seperti Mendapatkan Pahala Orang yang Tawaf

"Saya sekarang sebagai dosen, karena setatus lembaganya sudah dimisioner. Jadi sekarang sudah bukan urusan saya lagi, silahkan kalau masih ada yang mau tahu soal permasalahan kampus lebih jauh bertanyanya ke pihak Yayasan," ujarnya.

Rahardi juga menyinggung soal nasib dan masadepan seluruh mahasiswa. Urusan nasib mahasiswa kita saat ini sedang mengupayakan di merjer, ada beberapa fakultas yang setara, salah satunya BSI, Unper dan lainnya.

"Jika ada mahasiswa yang ingin pindah, ingin mengurus sendiri ke fakultas yang setara sepenuhnya akan kita bantu, sekalilagi pihak kami dari kampus akan bertanggungjawab," ujarnya.***

Baca Juga: PARAH! Pegawai Bea Cukai Sebut Netizen Babu! Kemenkeu Auto Murka Akan Tindak Sampai Jera

Editor: Sri Hastuti

Tags

Terkini

Terpopuler