Masa Pandemi, Mendikbudristek luncurkan Panduan Pembelajaran Paud Hingga Pendidikan Menengah

- 3 Juni 2021, 15:53 WIB
menteri nadim
menteri nadim /tangkapan layar/presidenri.go.id

PRIANGANTIMURNEWS- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) pada hari Rabu, 2 Juni 2021 yang diselenggarakan secara daring meluncurkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUDdikdasmen) di Masa Pandemi COVID-19.

Tjuannya diadakannya panduan tersebut untuk menerjemahkan keputusan bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Nadiem Anwar Makarim Mendikbudristek mengatakan, panduan ini untuk mempermudah alat bantu bagi guru dan tenaga kependidikan jenjang PAUDdikdasmen dalam memudahkan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Baca Juga: Mau Bikin SKCK di Kabupaten Tasikmalaya, Cek Dokumen yang Harus Dipersiapkan

“Para pemangku kepentingan di bidang pendidikan memang membutuhkan panduan operasional yang akan memudahkan kita mempersiapkan dan melaksanakan PTM terbatas, sebagai turunan SKB Empat Menteri yang telah disepakati,” ujarnya.

Karena Nadiem ssering kali mendengar keluhan yang dismapaikan para pelajar karena PTM yang bekum bisa secara optimal dilaksanakan.

“Kami telah menyarankan kepada satuan pendidikan yang berada di zona hijau serta guru dan tenaga pendidiknya sudah divaksin untuk segera melaksanakan PTM terbatas,” ujarnya.

Kekhawatiran yang dirasakan para pendidik dan orang tua terutama terkait kesehatan dan keselamatan.

Namun, dengan hal tersebut ada berbagai risiko dan dampak jangka panjang terutama bagi para peserta didik jika PTM terbatas tidak dilaksanakan.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x