PRIANGANTIMURNEWS - Bagi mahasiswa yang tidak bisa daftar program Kartu Prakerja, pemerintah siapkan bantuan UKT Kemendikbud.
Penerima bantuan UKT Kemendikbud Ristek bagi mahasiswa aktif yang terdampak pandemi Covid-19.
Kemendikbud Ristek akan memberikan bantuan UKT Mahasiswa yang sudah dijadwalkan September 2021.
Baca Juga: Mahasiswa Tidak Bisa Daftar Program Kartu Prakerja, Ikuti Pendaftaran Bantuan UKT Kemendikbud Ristek
Adapun besaran yang akan diterima bagi mahasiswa aktif sebesar Rp 2,4 juta per orang.
Namun sebelum daftar, ketahui persyaratan yang memenuhi penerima bantuan UKT Kemendikbud Ristek.
Salah satu syarat penting yang mesti diperhatikan diantaranya, bukan penerima beasiswa lain dan KIP Kuliah
Baca Juga: Cek Penerima BLT Anak Sekolah Rp 900 Hingga Rp 2 Juta, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya
"Jika nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa," disampaikan Kemendikbud Ristek melalui akun Instagramnya @kemdikbud.ri, Agustus lalu.