7 Hal Baru Yang Ada di Kurikulum Paradigma Baru

- 4 Desember 2021, 17:54 WIB
Mendikbud Riset, Dikti Nadiem Anwar Makarim.
Mendikbud Riset, Dikti Nadiem Anwar Makarim. /Instagram@nadiem/

Sepanjang jam pelajaran pertahunnya terpenuhi maka tidak menjadi persoalan dan dapat dibenarkan.

Kelima, sekolah juga diberikan keleluasaan untuk menerapakan model pembelajaran kolaboratif antar mata pelajaran serta membuat asesmen lintas mata pelajaran, misalnya berupa asesmen sumatif dalam bentuk proyek atau penilaian berbasis proyek.

Pada kurikulum paradigma baru siswa SD paling sedikit dapat melakukan dua kali penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran.

Sedangkan siswa SMP, SMA/SMK setidaknya dapat melaksanakan tiga kali penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran. Hal ini bertujuan sebagai penguatan profil pelajar pancasila.

Baca Juga: Robert Rene Alberts Beri Penjelasan Supardi Nasir Jadi Bek Tengah

Keenam, untuk mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang pada KTSP 2013 dihilangkan maka pada kurikulum paradigma baru mata pelajaran ini akan dikembalikan dengan nama baru yaitu Informatika dan akan diajarkan mulai dari jenjang SMP.

Bagi sekolah yang belum memiliki sumber daya/guru Informatika maka tidak perlu khawatir untuk menerapkan mata pelajaran ini karena mata pelajaran ini tidak harus diajarkan oleh guru yang berlatarbelakang TIK/Informatika, namun dapat diajarkan oleh guru umum.

Hal ini disebabkan karena pemerintah melalui kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi telah mempersiapkan buku pembelajaran Informatika yang sangat mudah digunakan dan dipahami oleh pendidik dan peserta didik.

Baca Juga: Tinggal Klik, Ini Link Streaming BRI LIGA 1: Persebaya VS PS Barito Putera Sabtu, 4 Desember 2021

Ketujuh, untuk mata pelajaran IPA dan IPS pada jenjang sekolah dasar kelas IV, V, dan VI yang selama ini berdiri sendiri, dalam kurikulum paradigma baru kedua mata pelajaran ini akan diajarkan secara bersamaan dengan nama mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam Sosial (IPAS).

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah