Ketua DPRD Asep Noordin: Generasi Muda Harus Memiliki Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

- 18 Mei 2022, 10:06 WIB
Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin HMM saat menghadiri kegiatan halal bihalal PGRI Kabupaten Pangandaran di alun-alun Paamprokan, Selasa, 17 Mei 2022.
Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin HMM saat menghadiri kegiatan halal bihalal PGRI Kabupaten Pangandaran di alun-alun Paamprokan, Selasa, 17 Mei 2022. /PRMN/AGUS KUSNADI/

PRIANGANTIMURNEWS- Sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran M Agus Nurdin yaitu tentang kemerdekaan belajar, yang pada prinsipnya adalah bagaimana anak sebagai generasi muda memiliki wawasan Pancasila.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin HMM usai menghadiri kegiatan halal bihalal PGRI Kabupaten di alun-alun Paamprokan pada hari Selasa, 17 Mei 2022 kemarin.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini Rabu 18 Mei 2022, Membahas Kesehatan, Cinta, Karir dan Keuangan

Dan tentunya kata Asep ada arahan dari pemerintah pusat terkait pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.

"Bahkan saya melihat ada beberapa daerah yang sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Dan kami sedang berpikir ke arah situ," ujarnya.

Karena menurutnya, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan tersebut harus diatur melalui regulasi, bahkan saat ini DPRD sedang mempelajari dan berkoordinasi agar di daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan bisa menerapkan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Baca Juga: Alami Gangguan Jiwa, Medina Zein Akhirnya Masuk RSJ, Begini Kondisinya Saat Ini!

"Tujuannya supaya ada sebuah upaya meluruskan agar ideologi bangsa ini jelas arah dan tujuannya. Sehingga generasi muda jangan sampai lupa terhadap ideologi bangsa dan wawasan kebangsaan sebagai bangsa Indonesia. Dan kita harus respek terhadap persoalan-persoalan ideologi bangsa," pungkasnya.***

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x