Sikapi Penutupan STMIK Tasikmalaya, Para Alumni Berkumpul dan Hasilkan 4 Kesepakatan, Apa aja?

- 29 Maret 2023, 10:30 WIB
 Sejumlah alumni siap perjuangkan Kampus STMIK Tasikmalaya agar bisa aktif kembali/Edi Mulyana/Priangantimurnews/PRMN
Sejumlah alumni siap perjuangkan Kampus STMIK Tasikmalaya agar bisa aktif kembali/Edi Mulyana/Priangantimurnews/PRMN /

2. Dalam waktu dekat ini harus ada koordinasi dengan Ditjen Pendidikan Tinggi serta mengadukan permasalahan ini kepada DPR RI.

3. Mendukung upaya yang dilakukan lembaga untuk menuntaskan segala kewajiban terhadap mahasiswa, alumni, dosen dan sivitas akademika STMIK Tasikmalaya.

4. Pemicu awal penutupan kampus STMIK Tasikmalaya bukan karena persoalan pelanggaran terhadap Undang-Undang melainkan adanya konflik internal keluarga.

Baca Juga: Diingkari Janji, Azies Rismaya Mahpud Pilih Mundur dari Ketua DPD NasDem Kota Tasikmalaya

"Kita harus optimistis untuk mengaktifkan kembali kampus ini dengan cara apapun, karena penutupan ini bakal ada efek yang ditimbulkan. Baik staf, dosen pengajar, ratusan mahasiswa aktif dan ribuan alumni," ujarnya.

Terutama para alumni ini akan kehilangan entitas dari mana akademika mereka berasal, apalagi lulusan STMIK Tasikmalaya hari ini sudah ada dimana-mana.

Kemudian seandainya jika memang tidak memungkinkan STMIK kembali aktif, keabsahan ijazah masih bisa digunakan serta perbaikan untuk para alumni yang belum terdaftar.

Terutama sahabat-sahabat mahasiswa yang hari ini aktif akan dimarger ke kampus lain, karena itu sudah dijamin dalam Permendikbud No 7 Tahun 2020 Pasall 21 ayat 3.

Badan penyelenggara PTS harus menyelesaikan masalah akademik dan non-akademik yang timbul sebagai akibat dari pencabutan izin PTS, paling lama 1 tahun sejak keputusan Menteri tentang pencabutan izin PTS ditetapkan.

Baca Juga: Delapan Remaja Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya yang Bikin Geleng-geleng Orang tuanya

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x