Baca Juga: Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Beasiswa LPDP Tahun 2023
Dikatakan Rikza Seleksi dilakukan melalui ujian tulis berbasis Sistem Seleksi Elektronik (SSE) yang diselenggarakan secara serentak di seluruh perguruan tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Persyaratan bagi siswa untuk dapat mengikuti seleksi ini kata Rikza harus memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan merupakan lulusan dari satuan pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren atau yang setara tahun 2021, 2022, dan 2023.
"Peserta juga telah membayar biaya pendaftaran UM-PTKIN sebesar Rp200.000 melalui bank yang ditentukan oleh Panitia Pusat," katanya.
Untuk pilihan program studi, kata dia, setiap peserta dapat memilih maksimal tiga program studi. Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan.
Baca Juga: Pengumuman Hasil Akhir Seleksi PPPK Nakes Internal Kementerian PANRB, Simak Link Berikut
Bagi peserta ujian yang memilih hanya satu program studi boleh memilih program studi dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di wilayah mana saja.