PRIANGANTIMURNEWS - Dunia pendidikan Indonesia dari tahun ke tahun selalu menjadi polemik. Tahun ini Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2023-2024 kembali banyak menuai kontroversi.
Gubernur Jawa Barat sampai turun tangan dan telah membentuk Tim Pengaduan PPDB. Hasil investigasi Tim bentukan Ridwan Kamil ini telah menemukan sebanyak 4.791 siswa melakukan kecurangan dalam proses PPDB.
Sebanyak 4.791 siswa tersebut harus menerima keputusan yakni keikutsertaannya dalam PPDB dibatalkan! Pembatalan 4.791 siswa tersebut merupakan siswa di level SMA dan SMK.
Baca Juga: PPDB Jadi Ajang Jual Beli Kursi! Ini Penjelasan Bupati Karawang
Dilansir dari Instagram @ridwankamil, pembatalan keikutsertaan siswa sebanyak 4.791 tersebut karena telah melakukan kecurangan dengan membohongi dan mengubah data domisili di Kartu Keluarga.
Masih dari Instagram @ridwankamil, sistem PPDB yang kini diberlakukan yakni sistem zonasi diciptakan untuk seadil-adilnya akses hak pendidikan dengan mengutamakan warga setempat yang terdekat ke suatu sekolah.
Ridwan Kamil juga mengakui bahwa sistem zonasi ini masih kekurangan dan akan di evaluasi kembali.
Baca Juga: Parah! PPDB Rawan Kecurangan, Pejabat dan Pengusaha di Kota Serang Daftarkan Anaknya Pakai SKTM!
"Sistem zonasi ini memang masih banyak kekurangan. Oleh karena itu akan dilakukan evaluasi untuk dibahas bersama dengan Kemendikbud, agar tahun depan bisa lebih adil dan sempurna," tulis Kang Emil.