Aplikasi E-Coklit Sarana untuk Pencocokan Data Bagi Pantarlih

12 Februari 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi Cek Data pada Aplikasi E Coklit/ Pixabay /Niek Verlaa /

PRIANGANTIMURNEWS- Aplikasi E-Coklit merupakan aplikasi wajib bagi PANTARLIH.

Apa saja yang perlu dipersiapkan, dan bagaimana cara menggunakannya?

Berikut dijelaskan informasi mengenai aplikasi E-Coklit untuk PANTARLIH.

Baca Juga: Kisah Haru dari Turki! Bayi 18 Bulan Masih Selamat Walau Terjebak Reruntuhanhan Gempa

Hal yang perlu dipersiapkan:

1. Android minimal versi 6

2. Koneksi internet untuk download dan sinkronisasi

Menu di Aplikasi

1. Menu Home

Dalam menu Home, ditampilkan data statistic jumlah pemilih di TPS serta rekap hasil coklit yang telah dilaksanakan.

Fungsi menu home ini agar PANTARLIH dapat memantau progres serta hasil coklit yang sudah terlaksana dan tersimpan.

Pada menu home ini akan terlihat mana yang sudah dan mana yang belum disertai kategorinya.
Hasil yang sudah dicoklit juga yang sudah disinkronisasi atau belum akan terlihat.

Baca Juga: Desa Terkaya di Indonesia Berpenghasilan Rp50 Miliar Ternyata Berada di Pulau Ini

2. Menu Pemutakhiran Data

Pada menu pemutakhiran data bisa disebut menu utama yang digunakan PANTARLIH untuk bekerja.

Dalam menu ini, akan terlihat data pemilih yang harus di-coklit oleh PANTARLIH.

Data Pemilih yang tampil memiliki tandanya masing-masing.  Belum di coklit berwarna merah, sudah dicoklit berwarna hijau, dan yang sudah disinkronisasi berwarna biru.

Baca Juga: Tes IQ Anda: Temukan Tiga Perbedaan pada Gambar dalam Waktu 30 Detik

3. Menu Profil

Menu profil ini menampilkan informasi profil akun, domisili, dan nomor TPS wilayah kerja PANTARLIH.

Di dalamnya terdapat tombol logout untuk keluar dari aplikasi e-coklit.

Login dan Download Daftar Pemilih

1. Login ke dalam Aplikasi E-Coklit

Masukan email yang sudah di daftarkan, masukan sandi atau password yang diberikan oleh rekan PPS, lalu klik tombol login.

2. Lengkapi data PANTARLIH

Data yang perlu dilengkapi diantaranya alamat RT dan RW sesuai KTP PANTARLIH, kemudian tekan tombol simpan.

3. Download data pemilih

Klik tombol download, tunggu proses download sampai selesai, setelah itu daftar pemilih akan muncul.

Baca Juga: 31 Rumah Milik Warga di Jepada Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

Cara Menggunakan Aplikasi E-Coklit untuk Coklit

1.  Masuk ke menu pemutakhiran data, klik tombol pemutakhiran data

2. Pilih data pemilih yang akan dicoklit dengan cara klik pemilih yang akan dicoklit, ketika sudah muncul, periksa data pemilih tersebut, cek kesesuaiannya apa sudah sesuai atau belum dengan KTP atau KK pemilih.

3. Pilih aksi sesuai dengan hasil coklit yang telah dilaksanakan. Apakah masuk ke dalam kategori pemilih sesuai, pemilih tersaring maupun pemilih ubah.

a. Jika aksi yang dipilih pemilih sesua, kemudian simpan.

b. Jika aksi pemilih tersaring, pilih keterangan tersaring sesuai dengan kondisinya, dan klik tombol simpan.

Baca Juga: 31 Rumah Milik Warga di Jepada Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

c. Untuk aksi ubah, sesuaikan data dengan KTP atau KK pemilih, kemudian bisa diklik ubah data.

Demikian informasi penggunaan aplikasi E-Coklit untuk PANTARLIH.

Untuk panduan lengkapnya, sobat PANTARLIH dapat mempelajarinya dari Bimtek maupun sumber yang telah disediakan untuk PANTARLIH. Semoga bermanfaat.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube Cara Terpilih

Tags

Terkini

Terpopuler