DPRD Jabar Akan Evaluasi Dugaan Pengumuman PPDB Yang Berbeda dengan Absensi

- 29 Juli 2022, 08:29 WIB
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Haris Babihoe.
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Haris Babihoe. /Instagram @Abdul Haris Babihoe

Menurutnya, Pemuda Pancasila Kota Tasikmalaya terus memantau dan mengawasi sejak mulai tahapan pertama dan kedua PPDB hingga diumumkan hasil yang lolos.

"Kami tentunya akan berkoordinasi dengan Komisi V DPRD Jawa Barat juga tim Saber Pungli Jabar terkait dugaan adanya perbedaan hasil pengumuman PPDB dan absensi siswa," jelasnya.

Tidak hanya itu, Dadi melanjutkan bahkan ada salah satu SMAN yang diduga rombongan belajar (Rombel) melebihi aturan yang sudah ditentukan Dapodik yaitu maksimum 36 orang per tiap kelasnya.

Baca Juga: Download Disini, 25 Link Twibbon 'Tahun Baru Islam' 2022, 1 Muharram 1444 H, Cocok Dijadikan Profil WA dan IG

"Kami juga menemukan adanya dugaan rombongan belajar yang melebihi kapasitas dan ketentuan yang telah ditentukan dalam dapodik, itu yang harus diaudit pihak Saber Pungli," tuturnya.

Dadi juga mengajak masyarakat untuk mempertanyakan hak-haknya terkait kuota tampung di beberapa SMAN di Kota Tasikmalaya yang diduga disembunyikan.

"Kalau tidak disembunyikan, kenapa tidak diumumkan saat penerimaan pertama dan yang kedua bahwa Sekolah masing-masing kuota tampung per tiap kelasnya itu maksimal 36 siswa, jalur prestasi berapa, jalur zonasi berapa, simpel kan," tegas Dadi.

Dia melanjutkan biasanya kelas tiap angkatan di SMA Negeri berjumlah 12 kelas dan bila mengacu terhadap Dapodik maksimum rombongan belajar 36 orang.

Baca Juga: 4 Alasan Tangisan Cowok Adalah Luapan Emosi Paling Dalam, Cewek Perlu Pahami Rahasia Ini...

"Hitungannya mudah 12 kali 36 orang jumlahnya 432 siswa yang dibutuhkan Sekolah, tapi kan dari awal yang diumumkan ke masyarakat tidak demikian bahkan kurang dari jumlah tersebut," tegasnya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @Abdul Haris Babihoe


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah