Ada Mantan Wakil Gubernur Jabar Saat Partai Gelora Daftar ke KPU

- 8 Agustus 2022, 06:12 WIB
Partai Gelora daftar ke KPU sebagai Parpol peserta Pemilu 2024.
Partai Gelora daftar ke KPU sebagai Parpol peserta Pemilu 2024. /Twitter @KPU_ID

Delegasi Partai Gelora disambut oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, dan diterima oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Mochamad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat dan Parsadaan Harahap, serta disaksikan oleh Bawaslu dan pemantau Pemilu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Hari Ini Senin 8 Agustus 2022, Akan Melakukan Pekerjaan Dengan Baik

Turut hadir dari Partai Gelora di Ruang Rapat Utama Gedung KPU, Bidang Pemenangan Pemilu Rico Marbun, Kabidpuan Ratih Sanggarwati, Bidpuan Sarah Handayani, Bidang Hubungan Luar Negeri Sarah Azzahra, KA DPW DKI Triwisaksana.

Bidang Luar Negeri Henwira Halim, Bidang Seni Budaya Deddy Mizwar, Bidang GM Aubrey, Bidang Jarsama Mia Ratu Damayani dan DPW Papua Okto.

Sebelumnya, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Totok Hariyono mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa dalam proses verifikasi administrasi, ada potensi pelanggaran administrasi dan sengketa.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Hari Ini Senin 8 Agustus 2022, Akan Melakukan Pekerjaan Dengan Baik

Anggota Bawaslu Totok Hariyono juga menyampaikan bahwa KPU bisa saja membuat kelalaian dan ketidakcermatan dalam menyelenggarakan tahapan dan teknis Pemilu 2024. Sehingga potensi pelanggaran administrasi dan sengketa bisa terjadi.

Potensi pelanggaran administrasi dan sengketa bisa terjadi, disampaikan Anggota Bawaslu Totok Hariyono pada forum Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalah Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Sabtu 6 Agustus 2022.

Dalam unggahan Twitter @bawaslu_RI, SahabatBawaslu, anggota Bawaslu Totok Hariyono mengingatkan bahwa dalam proses verifikasi administrasi, ada potensi pelanggan administrasi serta potensi pelanggaran sengketa.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Twitter @KPU_ID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x