Dengan begitu, lanjut dia, ketika nantinya Anies Baswedan purnabakti pun, tidak akan kehilangan momentum politik di masyarakat.
“Karena menyiapkan ruang-ruang yang itu, baik itu untuk beliau menyampaikan gagasan atau beliau mendengarkan aspirasi (dari masyarakat),” ujarnya.
Baca Juga: Suami Krisdayanti, Raul Lemos Tersandung Masalah Pinjaman Uang Hasil Korupsi Milyaran Rupiah
Diketahui, Anies Baswedan dilantik sebagai Gubernur DKI pada 16 Oktober 2017 lalu. Masa jabatan Anies Baswedan akan berakhir tepat 5 tahun setelah pelantikan, yakni 16 Oktober 2022 nanti.
Sebagai informasi, tak akan ada Pilkada pada 2022, termasuk untuk daerah DKI Jakarta. Anies dan sejumlah kepala daerah terpilih tahun 2017-2018 tak akan bisa langsung bertarung memperpanjang jabatannya karena mereka akan digantikan penjabat sementara hingga digelarnya Pilkada serentak tahun 2024 nanti.***