Dia mengingatkan pula agar para hakim konstitusi tetap konsekuen dengan sistem proporsional terbuka dalam memutus gugatan terkait sistem pemilu.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Legalisasi Ganja Untuk Medis, Karena Potensi Ketergantungan Tinggi
"Kami mendorong, mengingatkan kepada hakim-hakim MK agar tetap konsekuen dan melihat time frame waktunya agar kita fokus agar bagaimana ke depan bisa menyelenggarakan perhelatan demokrasi yang beretika, yang jurdil (jujur dan adil), transparan," tuturnya.
Ibas mengatakan bahwa rumor bocornya putusan MK yang akan menerapkan kembali sistem proporsional tertutup sebagai pengingat bagi publik sehingga meminta publik untuk tidak mengesampingkannya.
"Testimoni dari Prof. Denny (Denny Indrayana) itu adalah pengingat supaya kita tidak tertidur di saat kita semua sedang berupaya berkompetisi secara sehat," kata Ibas.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Ri Kahar Muzaki menegaskan kembali sikap untuk menolak sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.
Baca Juga: Anies Baswedan Buka Suara Soal Cawe-cawe Presiden Jokowi, Ada Kekhawatiran Pemilu Tidak Fair
"Maka kita meminta supaya tetap sistemnya terbuka," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Kahar Muzakir di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 30 Mei 2023.