MK akan laporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat

- 16 Juni 2023, 09:00 WIB
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dalam konferensi pers usai pembacaan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 15 Juni 2023./ ANTARA/Putu Indah Savitri
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dalam konferensi pers usai pembacaan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 15 Juni 2023./ ANTARA/Putu Indah Savitri /

PRIANGANTIMURNEWS - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengambil sikap  melaporkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana ke organisasi advokat.

Keputusan itu berdasarkan hasil rapat hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi.

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra mengatakan bahwa majelis hakim konstitusi dalam dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokad.

Baca Juga: Mahfud MD Benarkan Klaim Pernyataan Denny Indrayana

"Kami di Rapat Permusyawaratan Hakim sudah mengambil sikap bersama bahwa kami, Mahkamah Konstitusi, agar ini bisa menjadi pembelajaran untuk kita semua, akan melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat yang Denny Indrayana berada," kata Saldi Isra dalam konferensi pers usai pembacaan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 15 Juni 2023.

Laporan dilakukan karena menurut Saldi Isra,  ingin organisasi advokat menilai apakah yang dilakukan oleh Denny Indrayana melanggar etik sebagai advokat atau tidak.

Karena Denny Indrayana tinggal di Australia, Saldi Isra pun mengungkapkan bahwa pihaknya masih mempelajari cara untuk bersurat kepada dirinya.

Baca Juga: MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka, KPU Desain Regulasi Teknis Sesuai Sistem Proporsional Terbuka

"Ini masih dipelajari bagaimana cara menyuratnya terkait dengan ini. Tapi nanti biar organisasi advokat yang menilai sikap ini," ucap Saldi Isra.

Kemudian apalah perlu atau tidak melaporkan Denny Indrayana ke aparat penegak hukum, Saldi Isra mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi tidak akan melaporkannya ke polisi.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x