Wow Keren, Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn)Andika Perkasa Masuk Tim Pemenangan Ganjar Pranowo

- 5 September 2023, 16:00 WIB
Ganjar Pranowo dan Andika Perkasa.
Ganjar Pranowo dan Andika Perkasa. /Foto : Instagram

Ganjar Pranowo adalah bakal calon presiden yang telah mendapat dukungan dari PDI Perjuangan, Perindo, Hanura, dan PPP. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada bakal calon wakil presiden yang ditetapkan.

Sesuai dengan jadwal KPU RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai19 Oktober hingga 25 November 2023.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca Juga: Pertemuan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di Mekkah saat Haji, Tuai Kesan Pilpres 2024 yang Sejuk

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah