Peran kepala daerah kita minta untuk membantu dua hal saja, sarana-prasarana, yang tak punya gedung, ada KPU tak punya gedung, Bawaslu tak punya gedung, dibantu.
Kecuali kalau KPU dan Bawaslunya sudah punya anggaran untuk menyewa tempat. Kalau enggak punya, dibantu dengan gedung-gedung yang kosong punya Pemda.
Baca Juga: Viral! Warga Karyamukti Ancam Golput Pada Pemilu 2024, Sebelum Jalan Diperbaiki: Kami Sudah Lelah
Salah satu peran kepala daerah dalam mendukung Pemilu dan Pilkada 2024 yaitu melanjutkan distribusi logistik, terutama ke daerah-daerah terpencil.
"Saya juga tak ragu mendorong Pemda menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk keperluan Pemilu tersebut,"kata Tito.
Pihak Kemendagri juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait BTT, hal ini sebagai dasar hukum.
Baca Juga: Amankan Pemilu 2024 Polres Tasikmalaya Lakukan Kontinjensi Merah
"Saya mendorong Pemda di Sultra segera mengalokasikan anggaran dan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),"kata Tito.
"Saya juga memaparkan 8 Kabupaten/Kota di Sultra yang sudah menyepakati besaran anggaran hibah, tetapi belum menandatangani NPHD,"ujar Tito.
Dalam acara tersebut dilakukan penandatanganan NPHD tingkat provinsi dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sultra tahun 2024.