Usul ke MPR, Bikin AkunMedia Sosial Wajib pakai NIK

- 7 Desember 2021, 20:38 WIB
Ilustrasi bikin akun media sosial.
Ilustrasi bikin akun media sosial. /Instagram @teknologi-id/

PRIANGANTIMURNEWS- Pemerintah diharapkan melakukan kajian yang mendalam terkait penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai syarat untuk membuat akun di media sosial.

Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, atau yang akrab disapa Bamsoet, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin 6 Desember 2021.

“Media sosial saat ini bukan lagi sekadar hiburan. Melainkan telah menjadi identitas yang harus diketahui dengan pasti siapa pemiliknya,” ujar Bamsoet.

Baca Juga: FIFA Coba Teknologi Pendeteksi Offside

Bamsoet memperingatkan, bila tidak ada identitas asli dari pemilik akun medsos, seseorang akan dengan mudahnya membuat ratusan, bahkan ribuan akun secara bebas yang tidak diketahui secara pasti siapa pemilik dan identitasnya, yang kemudian berpotensi untuk melakukan berbagai kejahatan, seperti melakukan tindakan intoleransi, penyebaran paham radikalisme dan ekstremisme, hingga menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian.

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @teknologi_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x