PRIANGANTIMURNEWS - Wisatawan yang Masuk objek wisata Pangandaran wajib sudah melakukan vaksinasi dosis 1 atau 2.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, wisatawan yang belum vaksin akan divaksin di check point.
"Ada 4 chcek point di objek wisata Pangandaran untuk memantau wisatawan yang masuk," kata Jeje kepada Priangantimurnews.com pada Senin, 13 Desember 2021.
Keempat lokasi vaksinasi tersebut diantaranya objek wisata pantai Karapyak, pantai Pangandaran, Pantai Batukaras dan pantai Madasari.
"Nanti wisatawan yang masuk harus menunjukan kartu vaksin atau memakai aplikasi PeduliLindungi, apabila ada wisatawan yang belum divaksin, akan kita vaksin di tempat yang sudah disiapkan," ucanya.
Penerapan check point juga dilakukan untuk melihat jumlah wisatawan yang harus mencapai 75 persen kapasitasnya sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No 66 Tahun 2021 tentang penerapan PPKM.
Baca Juga: Objek Wisata Pangandaran Buka Hari Ini, Simak Persyaratan dan Harga Tiket Masuknya
Selain di objek wisata, masuk hotel di Pangandaran diwajibkan menunjukan scan di aplikasi PeduliLindungi.