Mengenal Desa Adat Penglipuran di Bali sebagai Pelestari Budaya dan Terbersih di Dunia

- 26 Februari 2021, 19:25 WIB
Desa Adat Penglipuran
Desa Adat Penglipuran /twitter@SandiUno/

2. Madya Mandala / Jaba tengah

Zona ini merupakan tempat untuk manusia. Di sini masyarakat Penglipuran akan tinggal bersama keluarganya di sebuah bangunan yang disebut dengan istilah “Pekarangan”.

Baca Juga: 3 Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Melalui Aplikasi dan E-Commerce

3. Nista Mandala / Jaba Luar

Zona ini berada paling selatan danmerupakan zona yang dianggap paling tidak suci. Oleh karena itu, zona ini berisikan Pura Pasetran Prajapati (kuburan desa, Pura Kuburan, dan Pura Dalematau tempat pemujaan Dewa Siwa yang merupakan Dewa pelebur.

Sama seperti struktur tata letak desa, tata letak setiap unit pekarangan pasti akan mengikuti konsep Tri Mandala tersebut.

Baca Juga: Masyarakat Pro-Militer di Myanmar Menyerang Pengunjuk Rasa Anti Kudeta

Utama Mandala di sebuah pekarangan akan berisi pura keluarga untuk menyembah dewa dan leluhurnya. Madya Mandala akan digunakan untuk aktifitas sehari-hari. Nista Mandala biaanya digunakan sebagai tempat mengeringkan baju dan penyimpanan hewan ternak.

Untuk mencapai keharmonisan bersama dalam bermasyarakat, warga desa Penglipuran mempunyai 2 jenis hukum yang mereka taati dan ikuti, yakni, Awig yang merupakan peraturan tertulis, dan Drestha yang merupakan adat atau kebiasaan tak tertulis.

Adapun Sistem Pemerintahan Desa Adat Penglipuran disusun dalam satu Lembaga Kepemimpinan Adat yang disebut Prajuru Desa Adat Penglipuran. Lembaga ini terdiri dari dua bagian yaitu Kanca Roras dan Bendesa atau Kelihan Adat.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah