3 Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Melalui Aplikasi dan E-Commerce

- 26 Februari 2021, 11:42 WIB
Ilustrasi  Anna Shevets
Ilustrasi Anna Shevets / Pexels/

PRIANGANTIMURNEWS- Di era digital tak perlu repot bila akan melakukan transaksi keuangan. Termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah Jabar telah memudahkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Melalui Samsat Jawa Barat Ngabret, pembayaran PKB melalui Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Bukalapak, Tokopedia, Kaspro dan Loket PPOB sudah bisa dilakukan.

Baca Juga: Masyarakat Pro-Militer di Myanmar Menyerang Pengunjuk Rasa Anti Kudeta


Dikutip priangantimurnews.com dari laman Bapenda Jabar Jumat, 26 Februari 2021.

E-SAMSAT JABAR

Mekanisme cara pembayaran PKB melalui E-Samsat Jabar di ATM Bank di seluruh wilayah Indonesia.

SAMLING

Jadwal Samsat Keliling dan Samsat Gendong, pelayanan mobile di pelosok perkotaan dan pedesaan.

Baca Juga: Moeldoko Bantah Tudingan Upaya Kudeta Partai Demokrat, SBY: Saya Turun Gunung!

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x